Posts Tagged 'praperadilan'

APAKAH PERKARA PRAPERADILAN DAPAT DIMINTAKAN PENINJAUAN KEMBALI DAN KASASI?

Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 152 PK/PID/2010 tanggal 7 Oktober 2010 antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia c.q. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta c.q. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melawan Anggodo Widjojo dapat dijadikan pembelajaran bagi para penegak hukum, oleh karena dari putusan tersebut dapat diambil kaidah hukum yang perlu dicermati bilamana akan diadakan upaya hukum terhadap putusan praperadilan. Hal ini dikarenakan tidak semua putusan praperadilan dapat dimintakan upaya hukum biasa melalui kasasi atau upaya hukum luar biasa melalui peninjauan kembali.

Lanjutkan membaca ‘APAKAH PERKARA PRAPERADILAN DAPAT DIMINTAKAN PENINJAUAN KEMBALI DAN KASASI?’

PRAPERADILAN, KEPADA SIAPA BIAYA PERKARA DIBEBANKAN?

Bagi tersangka yang dilakukan penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan secara tidak sah mempunyai hak untuk mengajukian praperadilan kepada Pengadilan Negeri di tempat tersangka ditangkap atau pun ditahan, sebagaimana pada Pasal 77 KUHAP:

Lanjutkan membaca ‘PRAPERADILAN, KEPADA SIAPA BIAYA PERKARA DIBEBANKAN?’


Jumlah Pengunjung

  • 349.348 pengunjung

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating